Tugas Tata Tertib dan Kolektan

Diambil dari grup TTK St Ig Loyola Semplak

 

Tugas Tata Tertib dan Kolektan
Gereja St. Ignatius Loyola Semplak
Sabtu, 29 Juni 2019

 

Petugas
Tata Tertib dan Kolektan (TTK)

Syarat :

  1. Petugas sebaiknya berusia minimal 13 tahun, serta memahami dan mampu melaksanakan tugas.
  2. Petugas harus berpakaian sopan dan rapi    (tidak mengenakan busana tanpa lengan/rok mini/celana pendek/kaos t-shirt, sandal).
  3. Petugas harus hadir 30 menit sebelum Ibadat / Misa dimulai ( minimal 2 jam sebelumnya khusus perayaan Tri Hari Suci dan Malam Natal ) untuk mengikuti koordinasi.

 

DESKRIPSI TUGASS

I Persiapanebelum Ibadat/Misa :

  1. Koordinator TTK menentukan posisi petugas serta menunjuk petugas pembawa persembahan ke depan Altar, seorang petugas yang berjaga di dekat pintu (depan Patung Bunda Maria) , dan petugas yang mendampingi pelayan komuni saat pembagian komuni. 
  2. Petugas meletakkan kotak kolekte di titik-titik yang telah ditentukan dan menghitung jumlah kotak kolekte yang akan diedarkan.
  3. Petugas menata kursi di luar gereja ( apabila diperlukan ).
  4. Petugas mengenakan tanda pengenal (samir sesuai warna liturgi) sejak sebelum Ibadat / Misa dimulai hingga setelah Ibadat / Misa selesai dan seluruh umat meninggalkan gereja atau area ibadat lain.
  5.  Petugas mengarahkan umat ke tempat duduk yang kosong sampai dengan sebelum Bacaan Pertama ( setelah Kemuliaan ) melalui jalur kiri dan kanan. Jalur tengah harus steril selama Ibadat / Misa.

 

  • II Saat Ibadat/Misa :

 

  1. Petugas menempati pos masing-masing dan tidak berkerumun di belakang selama bertugas serta tetap menjaga ketenangan selama Ibadat / Misa berlangsung.
  2. Pada saat kolekte, petugas memastikan jumlah kotak kolekte yang beredar di umat harus sama dengan jumlah kotak yang dikumpulkan dan dimasukkan ke tempat.
    Apabila umat yang hadir cukup banyak, untuk mempercepat pengumpulan kolekte, Petugas menambah penempatan kotak-kotak kolekte.
  3. Petugas TTK membawa persembahan ke depan altar dengan urutan dari depan sebagai berikut :
    a. Piala dan Anggur
    b. Sibori
    c. Tempat Persembahan (kolekte)
    d. Lain-lain (buah, tanaman dsb)
  4. Tempat persembahan ( kolekte ) besar dibawa oleh petugas ke depan altar sesegera mungkin setelah kolekte terkumpul. Diusahakan sebelum lagu Kudus dinyanyikan, kotak persembahan sudah sampai di depan altar. Apabila saat petugas TTK sudah sampai di depan altar namun Misdinar belum ada ( masih melayani Romo, Misdinar yang bertugas kurang personil ) maka petugas TTK tetap menunggu Misdinar yang akan menerima kotak persembahan.
  5. Saat mengantar keranjang persembahan/kolekte ke depan altar petugas ;
    * membungkuk didepan altar sebelum menyerahkan keranjang persembahan kepada misdinar.
    * setelah menyerahkan keranjang persembahan petugas TTK harus berlutut sebelum kembali ke belakang
  6. Saat pelayan komuni membawa hosti kudus ke tempat yang telah ditentukan, petugas membantu membukakan jalan ( jika ada kerumunan umat ). 
  7. Petugas harus mendampingi pelayan komuni saat pembagian komuni untuk mengantisipasi terjadinya penodaan Hosti Kudus.
  8. Jika terjadi penodaan Hosti Kudus, petugas harus memprioritaskan pengamanan hosti.
    Apabila petugas TTK mendapati umat tidak langsung menyantap Hosti Kudus, namun tetap membawanya ke tempat duduk, maka petugas TTK wajib menanyakan kelayakan umat tersebut ( agama? sudah baptis Katolik? sudah diterima dalam pangkuan Gereja Katolik? Sudah menerima Komuni Pertama? ). Apabila umat layak menerima Hosti Kudus, maka petugas TTK mempersilakan umat untuk langsung menyantap Hosti Kudus. Namun apabila umat tidak layak, petugas TTK wajib meminta Hosti Kudus dari umat dan langsung menyantapnya.
  9. Saat berkat anak, petugas mengatur dan mengantar anak-anak ke depan altar. Anak-anak diantar ke depan Altar saat Pastor telah selesai merapikan peralatan di Altar.
  10. Jika mendapati anak kecil yang mengganggu ketertiban, petugas wajib memberitahukan kepada orang tuanya.
  11. Jika terjadi hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan (pencurian, dugaan teror), petugas harus berkoordinasi dengan petugas / koordinator TTK.
  12. Jika ada umat yang sakit saat Perayaan Ekaristi, petugas mengantar umat tersebut ke ruang kesehatan di aula belakang Gereja dan segera berkoordinasi dengan petugas kesehatan.
    Tandu dan kotak P3K tersedia di dekat kursi paling belakang.

 

 

  • III Setelah Ibadat/Misa Selesai:

 

  1. Petugas merapikan Puji Syukur di bangku umat, membersihkan sampah yang terdapat di dalam gereja dan merapikan kursi di luar gereja ( apabila diperlukan ).
  2. Petugas mengambil kotak sumbangan parkir di ruang ganti Misdinar dan berjaga di gerbang Gereja untuk menerima sumbangan parkir dari umat.
  3. Dengan masih mengenakan tanda pengenal, dua petugas mengambil tempat persembahan (kolekte) di depan Altar dan membawanya ke ruang ganti Misdinar untuk selanjutnya dihitung.
  4. Petugas penerima uang sumbangan parkir menyerahkan kotak sumbangan parkir kepada petugas di ruang ganti Misdinar untuk selanjutnya dihitung.
  5. Petugas mencatat hasil penghitungan uang kolekte dan uang parkir selanjutnya menyerahkannya kepada Bendahara DKP atau Romo Paroki.

 

 

  • Penghitungan Kolekte dan Sumbangan Parkir

 

 

 

  • Kotak kolekte dan sumbangan parkir dibuka setelah minimal ada 3 ( tiga ) petugas yang hadir dan tidak diperkenankan melibatkan anak-anak.

 

      1.  Petugas mengelompokkan uang dengan nominal yang sama dan merapikannya dalam kondisi siap setor ke bank ( posisi sama, tidak terbolak-balik ).
      2.  Amplop tanpa keterangan apa pun dibuka dan dihitung bersama uang kolekte lain.
      3.  Amplop dengan keterangan perpuluhan atau sumbangan dibuka dan dihitung. Nilainya dicatat secara terpisah.
      4.  Kolekte dalam bentuk non-tunai (cek, APP/AAP) dan mata uang asing dihitung dan dicatat secara terpisah.
      5. Jumlah total kolekte dan sumbangan parkir dicatat pada formulir yang telah disediakan.
      6. Tidak diperkenankan untuk menukar uang kolekte pada saat penghitungan.
      7.  Seluruh kolekte dimasukkan ke dalam amplop yang telah disediakan dan diserahkan kepada Bendahara DKP. Jika Bendahara DKP  tidak ada di tempat, koordinator TTK menyerahkan kolekte kepada Pastor Paroki. 
      8. Koordinator TTK mencantumkan nama, nomor telepon, dan tanda tangan di bagian bawah formulir.

 

Terima kasih

 

adminrafael

Admin Rafael